Berita

dr Reisa: Meski Covid-19 Mereda Tetap Wajib Masker

Kamis, 23 September 2021 - 11:40
dr Reisa: Meski Covid-19 Mereda Tetap Wajib Masker Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/ANTARA)

TIMES BOGOR, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menuturkan mengunakan masker wajib untuk semua level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurutnya, masker merupakan salah satu protokol kesehatan bagi masyarakat selama pandemi. Prinsipnya sama, maskermu melindungiku, maskerku melindungimu. Jadi semua daerah wajib disiplin menggunakan masker.

Oleh karena itu, dia berharap meskipun penanganan pandemi dalam negeri semakin baik, masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan. Kata dia, sayangi keluargamu seperti ibumu menyayangimu.

"Prinsip universal dari bermasker tetap berlaku di PPKM level berapa pun, karena maskerku melindungimu, maskermu melindungiku, bekerja dua arah saling melengkapi," kata dr. Reisa Broto Asmoro di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Ia menambahkan meski beberapa pusat perbelanjaan sudah membolehkan anak-anak masuk, peraturan yang universal tetap berlaku. Ia meminta agar para orang tua memperkenalkan norma sosial baru di mall kepada anak-anak.

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut menegaskan, protokol kesehatan merupakan harga mati bagi pemerintah. Selain vaksinasi massal di berbagai daerah, saat ini yang diandalkan satgas Covid-19 di lapangan adalah kerajasama dan kolaborasi dari masyarakat.

"Ingat hukum universal masking, semua orang 100 persen harus memakai masker di ruang publik yang sama, apalagi kalau jarak aman dan ventilasi terbuka tidak memungkinkan," pungkas dr. Reisa Broto Asmoro.

Sebagai informasi, berdasarkan peta risiko Covid-19, kini Indonesia telah bebas dari zona merah Covid-19. Indonesia bebas dari zona risiko tinggi Covid-19 terhitung sejak 19 September 2021, usai sepekan sebelumnya mencatat zona merah tersisa di Kota Banda Aceh, Aceh.

Saat ini Indonesia didominasi dengan zona kuning atau zona risiko rendah dan zona oranye atau zona risiko sedang. Bahkan sejumlah daerah di Indonesia telah masuk dalam zona hijau atau zona tidak ada kasus.

Pekan lalu, jumlah zona kuning di Indonesia tercatat sebanyak 423 kabupaten/kota, kini bertambah menjadi 481 kabupaten/kota. Sementara zona oranye sebelumnya berjumlah 89 kabupaten/kota berkurang menjadi 31 kabupaten/kota saat ini. Zona hijau sebelumnya hanya satu, kini bertambah menjadi dua kabupaten/kota. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bogor just now

Welcome to TIMES Bogor

TIMES Bogor is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.