TIMES BOGOR, MAJALENGKA – Info bagi masyarakat Kabupaten Majalengka, tinggal hitungan hari program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tinggal hitungan hari saja.
Sehingga jangan sampai terlewat, pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 hanya berlaku sampai akhir bulan ini. Mengingat kebijakan tersebut hanya berlaku sejak tanggal 20 Maret sampai 30 Juni 2025.
"Berarti, tinggal 25 hari lagi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka," ujar Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R didampingi Katim Pendataan dan Penetapan, Dian Martiana, Kamis (5/6/2025).
Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov Jabar tengah menggelar pemutihan dengan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan hingga tahun 2024.
Sehingga pemilik kendaraan yang menunggak pajak hanya cukup membayar pajak kendaraan tahun berjalan tahun 2025 di periode waktu yang sudah ditetapkan.
Oleh karenanya, ia meminta agar masyarakat Kabupaten Majalengka memanfaatkan kesempatan ini, mengingat kebijakan tersebut hanya berlaku dalam waktu terbatas.
"Kami menghimbau agar pembayaran pajak kendaraan bermotor segera dilakukan selama program pemutihan masih berlangsung. Kita kasih waktu masyarakat untuk segera bayar pajak berjalan 2025 dari tanggal 20 Maret sampai 30 Juni," ucapnya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan, bahwa seluruh pendapatan pajak akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat.
Mengingat, tahun 2025 merupakan prioritas penyelesaian jalan provinsi dan dilanjutkan tahun 2026. Program akan diperluas untuk membantu pembangunan jalan kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan anggaran.
Sementara itu, dari pantauan di kantor Samsat Majalengka, hingga sampai saat ini animo masyarakat yang ingin membayar kewajibannya pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 masih cukup tinggi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Majalengka Tinggal Hitungan Hari
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |