https://bogor.times.co.id/
Berita

Hak Angket DPR Sulit Dilakukan, Ini Alasannya

Minggu, 25 Februari 2024 - 10:50
Hak Angket DPR Sulit Dilakukan, Ini Alasannya Warga saat melakukan demo di depan Gedung KPU, Jakarta. Mereka meminta agar hak angket DPR dalam kecurangan Pilpres 2024 dilakukan. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

TIMES BOGOR, JAKARTA – Para pengamat politik menilai, usulan Ganjar Pranowo terkait hak angket DPR untuk mengungkap kecurangan Pilpres 2024 sangat sulit dilakukan. Hal itu karena terkait dengan kesepakatan partai politik di Senayan.

Pengamat politik Hendri Satrio salah satu orang yang memberikan penilaian tersebut. "Hak angket ini memang agak rumit. Sangat tergantung dengan DPR dan partai politik," katanya kepada TIMES Indonesia, Minggu (25/2/2024).

Saat ini, hak angket DPR ini dimungkinkan akan dilakukan oleh partai pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Partai politik yang mengusung mereka antara lain yang kini di DPR adalah PKB, PKS, Partai NasDem, PDI Perjuangan dan PPP.

Rinciannya partai pengusung Anies dan Muhaimin di Senayan adalah 167 kursi atau 29,05 persen. NasDem 59 kursi, PKB 58, dan PKS 50 kursi. Sementara partai pengusung Ganjar-Mahfud yaitu PDIP 128 kursi dan PPP sebanyak 19 kursi. Totalnya 147 kursi atau 25,56 persen.

Mengacu UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), hak angket setidaknya diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. 

Namun, kata Hendri Satrio, untuk hak angket DPR tersebut, dua kubu tersebut yaitu kubu partai pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud harus kompak. Jika tidak, hak angket hanya akan jadi wacana belaka. 

"Jadi memang harus ada kesepakatan politik yang jelas. Jadi kalau 01 kompak, mudah-mudahan 03 juga bisa ikutan. Kalau pertanyaannya bisa terealisasi atau tidak? Ini bisa sih, tapi sulit," ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik Ujang Komarudin juga menilai, wacana hak angket DPR nampaknya akan layu sebelum berkembang.

Apalagi, kata dia, saat ini Partai Demokrat kini sudah menjadi koalisi pemerintah Presiden Jokowi (Joko Widodo). Kekuatan di DPR untuk hak angket akhirnya menjadi lebih kecil.

"Kalau saya melihat peta politik saat ini, apalagi pasca Demokrat masuk koalisi kepemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amien, istilah hak angket ini akan layu sebelum berkembang," katanya kepada TIMES Indonesia.

Menurutnya, dengan dirangkulnya Partai Demokrat ini, adalah bentuk membendung wacana hak angket DPR tersebut. "Akan dibendung oleh koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amien. Banyak cara melemahkan lawan politik," jelasnya.

Ia juga menilai, saat ini kekuatan Presiden Jokowi di pemerintah masih sangat kuat. Oleh karenanya, ia percaya bahwa hak angket sebagai wacana yang dilontarkan oleh Ganjar Pranowo, adalah tidak muda dilakukan.

"Saya melihat Jokowi masih kuat. Dia masih memegang kendali kekuasaan. Makanya kini kubu yang kalah pun belum seragam," ujar Ujang Komarudin.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024. Capres nomor urut 3 itu juga mendorong DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara Pemilu. 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi. 

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali, jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan jawabannya iya,” ujarnya.  (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bogor just now

Welcome to TIMES Bogor

TIMES Bogor is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.