https://bogor.times.co.id/
Berita

WNI Diduga Terlibat Sindikat TPPO Pengungsi Rohingya di Indonesia

Minggu, 10 Desember 2023 - 13:35
WNI Diduga Terlibat Sindikat TPPO Pengungsi Rohingya di Indonesia Pengungsi Rohingya di Aceh. (FOTO: dok AP)

TIMES BOGOR, JAKARTA – Pemerintah mengungkap ada motif tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, ada warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam tindak pinda tersebut. Namun, tak merinci siapa pihak yang diduga terlibat itu.

"Hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal (WNI) kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO," katanya kepada media dikutip TIMES Indonesia, Minggu (10/12/2023).

Ia menyampaikan, saat ini masalah tersebut sudah ditangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kepolisian nantinya akan fokus pada dugaan TPPO tersebut.

Mahfud MD juga menyampaikan, saat ini pengungsi Rohingya masih banyak yang terkatung-katung di lautan lepas. Banyak negara yang tak mau menerimanya. Termasuk Malaysia, Australia.

"Yang lain-lain gak mau menerima, lalu dihalau ke perairan Indonesia karena tahu Indonesia punya sifat kemanusiaan," jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah sedang mencari solusi terbaik untuk masalah pengungsi Rohingya tersebut. Apakah tetap diterima untuk sementara. Atau sebaliknya, dikembalikan ke negaranya Myanmar.

"Kita akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi-pengungsi ini. Karena negara-negara lain pada menolak dibuang ke negara kita semua," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara langsung menyampaikan soal adanya dugaan kuat ada motif tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dalam pengungsi Rohingya ke Indonesia tersebut.

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini," katanya.

Kepala Negara menegaskan, pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi rohingya ke Tanah Air tersebut. "Pemerintah tegas akan menindak tegas pelaku TPPO," jelasnya.

Sementara ini, kata Gubernur DKI Jakarta tersebut, Indonesia akan memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya. Namun tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsian Rohingya ini.

"Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," ujar Presiden Jokowi.

Diketahui, di Indonesia saat ini sudah tercatat 1.478 orang pengungsi Rohingya. Mereka tersebar dibeberapa tempat, mulai dari Aceh hingga Riau. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bogor just now

Welcome to TIMES Bogor

TIMES Bogor is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.