TIMES BOGOR, JAKARTA – Penolakan Menkop UKM (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) Teten Masduki soal Tiktok yang menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce, bukan tanpa alasan.
Menurut Menkop UKM, pemerintah Indonesia saat ini belum memiliki strategi nasional terkait transformasi digital dan belum memiliki badan yang mengatur terkait bisnis media sosial bersamaan dengan e-commerce seperti Tiktok.
“Akibatnya para Menteri tidak memiliki acuan, padahal transformasi digital melibatkan banyak aspek,” kata Menkop UKM Teten Masduki dalam pernyataannya yang diterima TIMES Indonesia pada Sabtu (16/9/2023).
Menurut Menkop UKM Teten, transformasi digital di Indonesia hanya berkembang pada sektor perdagangan (e-commerce) di sektor hilir bukan di sektor produksi. Hal tersebut yang menyebabkan produksi nasional kalah dengan produk dari luar yang lebih murah, karena produksinya lebih efisien dan berkualitas.
“Kita terlambat mengatur platform digital e-commerce dan social commerce.Akibatnya kita didikte platform digital global karena UMKM produsen kita belum punya kemampuan teknologi digital. Aplikasi digital untuk membantu supply chain UMKM masih sedikit,” ungkap Teten.
Teten juga mengungkapkan, Presiden Joko Widodo dari dulu terus mengingatkan pemerintah dan swasta soal pentingnya transformasi digital untuk kemajuan ekonomi nasional, seperti mesin pintar AI (Artificial Intelligence) dan IoT (Internet of Things).
“Tapi tidak ada yang mewujudkannya bagaimana teknologi digital di aplikasikan dalam sistem produksi nasional, baik industri manufaktur, agriculture, agromaritim, kesehatan dan lainnya,” ucapnya.
“Akibatnya transformasi digital di Indonesia tidak melahirkan ekonomi baru, hanya membunuh ekonomi lama. Kue ekonominya tidak bertambah, tapi faktor pembaginya malah makin banyak. Pasar offline seperti tanah abang mati, produk UMKM di online tidak bisa bersaing dengan produk impor. 80 persen penjual/seller di online menjual produk impor terutama dari China,” tandas Menkop UKM Teten Masduki. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menkop UKM Ungkap Alasan Penolakan Tiktok Jalankan Bisnis E-commerce
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Faizal R Arief |