TIMES BOGOR, JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) telah merilis sebuah laporan bersama yang memperingatkan bahwa miliaran pekerja di seluruh dunia menghadapi risiko serius dari cuaca panas ekstrem.
Peringatan ini muncul seiring dengan perubahan iklim yang membuat frekuensi dan intensitas gelombang panas semakin meningkat.
Laporan bertajuk "Perubahan Iklim dan Tekanan Panas di Tempat Kerja" yang disusun berdasarkan bukti-bukti yang terakumulasi selama lima puluh tahun, menggarisbawahi dampak serius kenaikan suhu global terhadap kesehatan dan tingkat produktivitas tenaga kerja. Data dari WMO menunjukkan bahwa tahun 2024 tercatat sebagai tahun terpanas, dengan suhu siang hari yang melebihi 40°C bahkan 50°C menjadi fenomena yang semakin umum.
"Tekanan panas telah membahayakan kesehatan dan mata pencaharian miliaran pekerja, terutama di komunitas yang paling rentan," tegas Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Promosi Kesehatan, Pencegahan Penyakit, dan Perawatan, Dr. Jeremy Farrar.
"Panduan baru ini menawarkan solusi praktis berbasis bukti untuk melindungi jiwa, mengurangi ketimpangan, dan membangun tenaga kerja yang lebih tangguh di dunia yang semakin memanas," tambahnya.
Temuan dalam pedoman tersebut mengungkapkan bahwa produktivitas pekerja dapat turun sebesar 2–3 persen untuk setiap kenaikan satu derajat Celcius di atas suhu 20°C. Laporan itu juga mendokumentasikan berbagai risiko kesehatan yang mengancam, seperti sengatan panas, dehidrasi, disfungsi ginjal, dan gangguan neurologis, serta memperkirakan bahwa sekitar separuh populasi global sudah merasakan dampak buruk dari suhu tinggi.
Wakil Sekretaris Jenderal WMO, Ko Barrett, menekankan bahwa paparan panas ekstrem di tempat kerja telah menjadi tantangan sosial global, yang tidak lagi terbatas pada negara-negara yang terletak dekat khatulistiwa, seperti gelombang panas baru-baru ini di Eropa.
"Perlindungan pekerja dari panas ekstrem bukan hanya keharusan kesehatan, tetapi juga kebutuhan ekonomi," kata Barrett.
Kedua organisasi internasional tersebut mendesak pemerintah dan sektor swasta untuk segera mengadopsi rencana aksi penanganan panas, meningkatkan pemahaman akan gejala stres panas, dan mengembangkan sistem perlindungan yang terjangkau serta berkelanjutan bagi para pekerja.
Seruan ini didukung oleh Kepala Keselamatan dan Kesehatan Kerja Organisasi Perburuhan Internasional, Joaquim Pintado Nunes. "Laporan ini merupakan tonggak penting dalam respons kolektif kita terhadap ancaman panas ekstrem yang semakin meningkat di dunia kerja," ucapnya.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: WHO: Risiko Panas Ekstrem 40°C hingga 50°C Ancam Kesehatan dan Dunia Kerja Global
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |