TIMES BOGOR, BANJAR – Menyikapi persoalan pengeloaan sampah oleh TPS Kamisama yang berlarut-larut, ditanggapi oleh Ketua PMII Kota Banjar, Muhamad Abdul Wahid.
"Publik servis dari pengelola sangat buruk, dan tidak profesional," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan berdampak buruk terhadap aspek kebersihan maupun kesehatan warga.
"Kami menilai pihak pengelola lebih berorientasi terhadap profit semata, namun mengenyampingkan layanan yang baik untuk warga," tuding Abdul Wahid.
Ia meminta wali kota berani bertindak tegas dan segera melakukan evaluasi atas buruknya pelayanan Kamisama termasuk mandegnya pembayaran retribusi ke pemerintah daerah.
"Kalau memang keluhan warga benar adanya terkait rutinnya Kamisama memungut iuran sampah kepada warga tapi sebaliknya mereka tidak setor retribusi sampah ke Pemerintah maka ini sangat merugikan warga," jabarnya.
Ketua PMII ini berharap Wali Kota berani memblacklist pihak swasta manapun yang merugikan warga maupun pemerintah.
"Kabarnya sudah lebih dari satu tahun pengelola tidak bayar retribusi juga ke pemkot, nah ini ruginya berlapis dong, warga rugi, pemkot juga rugi, kalau benar seperti itu sebaiknya putus kontrak saja," tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono batal memberikan klarifikasi terkait penyelesaian TPS Kamisama yang masih menyisakan polemik.
"Saya sudah instruksikan kepasa Kadis LH untuk persoalan tersebut," cetusnya kepada TIMES Indonesia melalui pesan WhatsApp, Jumat (18/4/2025).
Wali Kota menegaskan akan memanggil Dinas LH dan Kamisama untuk menyelesaikan riak pelayanan yang diprotes warga.
Sayangnya, saat dikomfirmasi Wali Kota justru melimpahkan persoalan tersebut ke Dinas LH. "Kalau Dinas LH tidak dapat mengatasi baru saya turun tangan," imbuhnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polemik Pengeloaan Sampah, PMII Desak Pemkot Banjar Putuskan Kontrak dengan Kamisama
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |