TIMES BOGOR, BANTUL – Pemerintah pusat resmi membatalkan rencana pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2026. Alokasi Danais tetap dipertahankan sebesar Rp 1 triliun.
Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Herry Fahamsyah, menyambut positif keputusan tersebut. Ia menilai pembatalan pemotongan Danais menjadi peluang bagi Pemerintah Kabupaten Bantul untuk meningkatkan serapan anggaran dan mempercepat pembangunan.
“Pembatalan potongan Danais tentu kami sambut baik. Tinggal bagaimana Pemda Bantul mampu memanfaatkan peluang ini secara maksimal untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Bantul,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Herry juga menyoroti rendahnya alokasi Danais untuk Bantul dibandingkan daerah lain di DIY. Ia berharap Pemda Bantul lebih agresif dalam mengakses Danais guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
Dengan tidak adanya pengurangan dana dari pusat, pemerintah daerah di DIY diharapkan dapat menyusun program pembangunan secara lebih optimal.
Sementara itu, untuk Kabupaten Bantul, alokasi anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais tahap satu Tahun Anggaran 2025 setelah redesain sebesar Rp 31.971.825.850. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Danais Tetap Rp 1 T di 2026, DPRD Bantul Sambutan Positif
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Faizal R Arief |