https://bogor.times.co.id/
Berita

Imbau Hidup Sederhana, Bupati Bogor Larang ASN Flexing dan Gaya Hidup Mewah

Kamis, 11 September 2025 - 16:24
Imbau Hidup Sederhana, Bupati Bogor Larang ASN Flexing dan Gaya Hidup Mewah Bupati Bogor Rudy Susmanto. (FOTO: ANTARA/M Fikri Setiawan)

TIMES BOGOR, BOGOR – Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran yang berisi imbauan dan aturan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Inti dari edaran tersebut adalah perintah untuk menumbuhkan sikap sederhana dan menghindari perilaku flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.

Surat Edaran bernomor 100.3.4.2/490-BKPSDM yang diterbitkan pada Kamis (11/1/2024) ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati sebelumnya. Tujuannya adalah sebagai upaya menjaga suasana kondusif di wilayahnya.

Isi pokok dari edaran tersebut sangat jelas. Seperti dikutip dalam surat, ASN diimbau untuk “Menumbuhkan sikap hidup sederhana, hemat, dan bersahaja, menghindari perilaku flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah... yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan keresahan masyarakat.” Tak hanya itu, ASN juga diminta untuk menunda perjalanan ke luar negeri dalam rangka mengedepankan kesederhanaan.

Cakupan imbauan tidak hanya soal gaya hidup. Surat edaran itu juga menginstruksikan ASN untuk:

  • Menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi toleransi, kebersamaan, dan gotong royong.

  • Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

  • Melaporkan segera kepada atasan jika menemukan hal yang membahayakan keamanan atau merugikan keuangan negara.

  • Menaati peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas dengan integritas penuh.

  • Menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar jam dinas.

Secara khusus, edaran juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban di dunia maya. “ASN diharapkan menghindari segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan ketidakstabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” bunyi salah satu poinnya.

Dalam hal pelayanan publik, ASN diwajibkan untuk bersikap humanis, ramah, sopan, santun, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Aspek spiritual juga mendapat perhatian, dimana ASN diajak untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan sesuai agamanya masing-masing melalui doa, ibadah, dan kegiatan keagamaan yang memupuk perdamaian.

Surat Edaran ini telah disampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor untuk segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan kepada seluruh jajaran ASN.

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bogor just now

Welcome to TIMES Bogor

TIMES Bogor is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.